Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sekolah Kristen Ketapang Tolak Eksekusi Lahan

Unik Sembarangan
JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan murid Sekolah Kristen Ketapang (SKK) II terpaksa meninggalkan gedung sekolah mereka setelah petugas juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat memerintahkan pengosongan gedung sekolah tersebut. Namun, pihak sekolah berjanji akan memperjuangkan tanah atas sekolah tersebut.

"Proses melawan hukum akan terus dilakukan. Tapi, demi keamanan para murid, maka dimohon agar murid-murid keluar dari gedung sekolah.-- Sheila Salomo "

Para murid dari SMP dan SMA SKK II tersebut sudah berkumpul di halaman sekolah sejak pukul 07.00 WIB pagi tadi. Mereka membawa poster yang bertuliskan penolakan pengosongan lahan tersebut.
Tepat pukul 09.00 WIB, kuasa hukum YPKK berunding dengan juru sita PN Jakbar di depan pintu gerbang sekolah. Setelah setengah jam berdialog, Sheila Salomo selaku kuasa hukum SKK II, meminta agar siswa-siswi meninggalkan sekolah untuk memberi kesempatan petugas juru sita PN Jakbar memasuki kompleks sekolah.
"Proses melawan hukum akan terus dilakukan. Tapi, demi keamanan para murid, maka dimohon agar murid-murid keluar dari gedung sekolah," kata Sheila.
Tak lama setelah itu, para siswa dan orangtua mereka diajak untuk berdoa sebelum diminta keluar lewat pintu samping. Usai berdoa, seorang orangtua siswa berteriak histeris.
Para siswi dan beberapa guru pun ikut menyingkir sambil berlinangan air mata. Begitu petugas juru sita memasuki halaman sekolah, massa sempat terdiam. Namun, ketika petugas hendak memasuki salah satu ruang di sekolah tersebut, penolakan kembali terjadi.
"Kami tidak akan mengahalangi tugas Anda, tapi tolong tunjukkan lokasi mana yang harus dikosongkan karena tanah di sini ini luas. Mengapa yang dikosongkan yang di sini, batasnya yang mana?" tanya Rudy, yang mengaku sebagai salah satu perwakilan sekolah.
Sampai kini, eksekusi pengosongan sekolah masih berlangsung alot. Pihak sekolah meminta ahli waris atau penggugat menunjukkan tanah yang dimaksudkannya sesuai batas-batas tanah yang disebutkannya dalam gugatan. Namun, ahli waris bersikukuh bahwa lahan sekolah itulah yang menjadi tanah miliknya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan siswa-siswi Sekolah Kristen Ketapang II di Kompleks Perumahan Green Garden, Jakarta Barat, Senin (18/10/2010), tidak bisa mengikuti pelajaran sekolah. Sejak Senin pagi mereka berjaga-jaga di depan gerbang sekolah karena waspada akan pembongkaran gedung sekolah.

Posting Komentar untuk "Sekolah Kristen Ketapang Tolak Eksekusi Lahan"