Pengadilan Negeri Purwokerto Diteror The Rock
UNIK SEMBARANGAN
RUMAH DIJUAL DI KARANGPUCUNG PURWOKERTO
SOURCE CODE VISUAL BASIC, VB.NET, dan PHP MURAH MERIAH
DVD Master PES (Pro Evolution Soccer) 2010-2011-2012, FM (Football Manager) 2010-2012, dan FIFA 2012
TEMPO.CO, Purwokerto -Aksi teror yang diduga bom oleh seseorang yang menamakan dirinya The Rock ditujukan untuk penegak hukum dan pejabat negara terutama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Peneror meletakkan bungkusan di depan Pengadilan Negeri Purwokerto. “Setelah dibuka tim penjinak bom dari Brimob Sub Den III Purwokerto ternyata isinya batu beton cor-coran,” ujar Kepala Kepolisian Resor Banyumas, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiyono, Jumat, 13 Januari 2012.
Dwiyono mengatakan batu cor itu dibungkus kardus berwarna cokelat. Bungkusan itu dimasukkan ke dalam tas berwarna hitam kombinasi kuning. Di dalam tas juga ditemukan secarik kertas bertuliskan kecaman terhadap DPR, polisi, jaksa, hingga hakim. “Kami mewakili kaum duafa Indonesia sangat benci dengan DPR yang hanya memikirkan diri sendiri,” kata The Rock dalam pesannya.
The Rock juga mencela tindakan polisi, jaksa, dan hakim yang memproses kasus sandal jepit. Sementara kasus hukum yang besar seperti korupsi malah berhenti. “Polisi akan terus memburu pelaku yang membuat resah pegawai pengadilan itu,” ujar Dwiyono. Polisi sudah meminta keterangan tiga saksi yang melihat kejadian itu.
Aksi teror itu dilakukan seseorang tak dikenal dengan meletakkan tas di depan Pengadilan Negeri Purwokerto, Kamis petang 12 Januari 2012. "Saya melihat dari jarak sekitar tujuh meter, laki-laki berusia sekitar 40 tahun meletakkan tas dengan sangat pelan," ucap Bambang Budiono, juru sita pengganti di Pengadilan Negeri Purwokerto. Setelah meletakkan tas, lelaki itu lantas pergi.
Satpam Pengadilan Purwokerto membuka tas dan menemukan bungkusan berwarna cokelat yang dibungkus lakban. Bungkusan itu bertuliskan: “Hakim, Jaksa dan semua pejabat. Hati-hatilah kalian.” Bambang lantas menghubungi kepolisian setempat. Petugas penjinak bom kemudian datang ke lokasi dan langsung memeriksa dengan metal detector.
Dua kali petugas penjinak bom melakukan deteksi. Saat dideteksi itulah metal detector berbunyi. benda mencurigakan itu dibawa ke markas penjinak bom untuk diuraikan.
ARIS ANDRIANTO
S U M B E R
RUMAH DIJUAL DI KARANGPUCUNG PURWOKERTO
SOURCE CODE VISUAL BASIC, VB.NET, dan PHP MURAH MERIAH
DVD Master PES (Pro Evolution Soccer) 2010-2011-2012, FM (Football Manager) 2010-2012, dan FIFA 2012
TEMPO.CO, Purwokerto -Aksi teror yang diduga bom oleh seseorang yang menamakan dirinya The Rock ditujukan untuk penegak hukum dan pejabat negara terutama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Peneror meletakkan bungkusan di depan Pengadilan Negeri Purwokerto. “Setelah dibuka tim penjinak bom dari Brimob Sub Den III Purwokerto ternyata isinya batu beton cor-coran,” ujar Kepala Kepolisian Resor Banyumas, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiyono, Jumat, 13 Januari 2012.
Dwiyono mengatakan batu cor itu dibungkus kardus berwarna cokelat. Bungkusan itu dimasukkan ke dalam tas berwarna hitam kombinasi kuning. Di dalam tas juga ditemukan secarik kertas bertuliskan kecaman terhadap DPR, polisi, jaksa, hingga hakim. “Kami mewakili kaum duafa Indonesia sangat benci dengan DPR yang hanya memikirkan diri sendiri,” kata The Rock dalam pesannya.
The Rock juga mencela tindakan polisi, jaksa, dan hakim yang memproses kasus sandal jepit. Sementara kasus hukum yang besar seperti korupsi malah berhenti. “Polisi akan terus memburu pelaku yang membuat resah pegawai pengadilan itu,” ujar Dwiyono. Polisi sudah meminta keterangan tiga saksi yang melihat kejadian itu.
Aksi teror itu dilakukan seseorang tak dikenal dengan meletakkan tas di depan Pengadilan Negeri Purwokerto, Kamis petang 12 Januari 2012. "Saya melihat dari jarak sekitar tujuh meter, laki-laki berusia sekitar 40 tahun meletakkan tas dengan sangat pelan," ucap Bambang Budiono, juru sita pengganti di Pengadilan Negeri Purwokerto. Setelah meletakkan tas, lelaki itu lantas pergi.
Satpam Pengadilan Purwokerto membuka tas dan menemukan bungkusan berwarna cokelat yang dibungkus lakban. Bungkusan itu bertuliskan: “Hakim, Jaksa dan semua pejabat. Hati-hatilah kalian.” Bambang lantas menghubungi kepolisian setempat. Petugas penjinak bom kemudian datang ke lokasi dan langsung memeriksa dengan metal detector.
Dua kali petugas penjinak bom melakukan deteksi. Saat dideteksi itulah metal detector berbunyi. benda mencurigakan itu dibawa ke markas penjinak bom untuk diuraikan.
ARIS ANDRIANTO
S U M B E R
Posting Komentar untuk "Pengadilan Negeri Purwokerto Diteror The Rock"